SMKN 11 Garut...., Mantap (Mandiri, Terampil dan Profesional)

Selamat Datang...., di Blog Media Belajar Daring dan Tutorial - Muchamad Eki S. A. .......



Selamat Datang di Blog
SMK Negeri 11 Garut

SMK Negeri 11 Garut..., Mantap (Mandiri, Terampil dan Profesional)


Jl. Purwabakti No. 24, RT 01 / RW 07, Cisewu, Kec. Cisewu 44166
Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat 45459

<<<     Untuk Materi Belajar Daring dan Tutorial     >>>



Istilah tentang Penilaian Pendidikan

1.  Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

2  Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

4. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

5. Penilaian tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

6. Penilaian akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.

7. Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.

8. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.



Sumber :

- bnsp-indonesia.org

- berbagai artikel di internet



Share:

Tidak ada komentar:

Profil SMKN 11 Garut (2023)

AJAP - - - - IID - KIJB 2023

<<= Kualitas Inovasi AJAP =>>
<<= Aplikasi Jadwal Pelajaran =>>

Masker Kain Anti Virus - IID 2022

<<= Masker Kain Anti Virus =>>

Aplikasi Bel Sekolah - IID 2022 | KIJB 2022

<<= Aplikasi Bel Sekolah =>>

Aplikasi Bel Sekolah - IID 2022 | KIJB 2022

<<= Aplikasi Bel Sekolah =>>

Membuat Iklan Layanan Masyarakat


<<= Membuat Iklan Layanan Masyarakat =>>

Postingan Populer

Label

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts