SMKN 11 Garut...., Mantap (Mandiri, Terampil dan Profesional)

Selamat Datang...., di Blog Media Belajar Daring dan Tutorial - Muchamad Eki S. A. .......



Selamat Datang di Blog
SMK Negeri 11 Garut

SMK Negeri 11 Garut..., Mantap (Mandiri, Terampil dan Profesional)


Jl. Purwabakti No. 24, RT 01 / RW 07, Cisewu, Kec. Cisewu 44166
Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat 45459

<<<     Untuk Materi Belajar Daring dan Tutorial     >>>



Warga Digital

Pengertian Warga Digital
  • Kewargaan Digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi.
  • Warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik dan yang buruk, menunjukan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Memanfaatkan TI untuk membentuk suatu komunitas, pekerjaan, dan berekreasi.
  • Warganet juga umum disebut sebagai warga siber atau cybercitizen, yang memiliki pengartian yang sama. Istilah tersebut banyak dipakai pada pertengahan 1990an sebagai cara untuk menyebut orang-orang yang mendiami geografi baru dari Internet Wikipedia.






Komponen Kewarganegaraan Digital
  1. Akses Digital
  2. Perdagangan Digital 
  3. Komunikasi Digital
  4. Literatur Digital
  5. Etika Digital
  6. Hukum Digital
  7. Hak dan Kewajiban Digital
  8. Kesehatan Digital
  9. Keamanan Digital

Kewarganegaraan digital memiliki 9 komponen utama, yaitu :
1. Akses Digital
Akses digital merupakan salah satu komponen yang paling mendasar untuk menjadi warga digital. Namun karena beberapa faktor, seperti: status sosial ekonomi, domisili, cacat tubuh, atau lainnya, beberapa individu mungkin tidak memiliki akses digital. Akses digital yang termudah sering didapatkan di sekolah yang menawarkan komputer dengan internetnya untuk mempermudah siswa dalam mengakses informasi, sekaligus meminimalisir kesenjangan digital akibat beberapa faktor tersebut.

2. Perdagangan Digital 
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan perdagangan saat ini sebagian besar dilakukan secara online. Tentu saja sebagai warga digital, kita diharapkan bertindak bijak dan hati-hati, misalnya saja dalam hal penggunaan kartu kredit secara online. Kegiatan perdagangan digital telah membuat segalanya jadi lebih mudah, namun ada pula dampak negatifnya. Download ilegal, perjudian, transaksi narkoba, pornografi, dan lainnya rentan terjadi pula melalui kegiatan perdagangan digital.

3. Komunikasi Digital
Komunikasi digital dilakukan secara tertulis melalui jejaring sosial maupun email. Hal ini tentu saja membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik dan sesuai dengan etika.

4. Literatur Digital
Hal ini memberi pemahaman tentang bagaimana menggunakan berbagai perangkat digital. Misalnya, bagaimana cara mencari informasi di mesin pencari dengan benar atau bagaimana cara menggunakan berbagai log online. Biasanya banyak lembaga pendidikan akan membantu tiap individu untuk memahami hal ini.

5. Etika Digital
Sebagaimana dibahas dalam komponen ke-3, etika digital adalah suatu harapan agar berbagai media teknologi informasi di internet mengkomunikasikan sesuatu sesuai dengan etika. Tak jarang beberapa media tertentu menuntut perilaku dan penggunaan bahasa yang lebih tepat dan sesuai.

6. Hukum Digital
Tak bisa dipungkiri bahwa kegiatan perdagangan digital telah menghadirkan fenomena pembajakan, download ilegal, penyalahgunaan kartu kredit, pencurian identitas, penyebaran virus, mengirim spam, cyber bully, atau tindakan negatif lainnya. Oleh karena itu diaturlah hukum digital untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut meski tidak bisa sepenuhnya dihilangkan 100%.

7. Hak dan Kewajiban Digital
Hak dan kewajiban digital merupakan seperangkat hak warga negara digital  seperti memiliki privasi, berkomunikasi dengan penuh etika, dan sebagainya.

8. Kesehatan Digital
Seorang warga digital harus menyadari akibat stres fisik seperti ketegangan mata, sakit kepala, dan lainnya yang mungkin terjadi akibat penggunaan internet yang berlebihan. Mereka harus sadar untuk tidak tergantung bahkan kecanduan pada internet karena hal itu bisa mengganggu kesehatan mereka. 

9. Keamanan Digital
Hal ini berarti bahwa seorang warga digital harus mengambil langkah-langkah protektif dengan berlatih menggunakan password yang sulit, perlindungan virus, back-up data, dan lain sebagainya.


- - - - -
Share:

Tidak ada komentar:

Profil SMKN 11 Garut (2023)


<<= Profil SMKN 11 Garut (2023) =>>

AJAP - - - - IID - KIJB 2023

<<= Kualitas Inovasi AJAP =>>
<<= Aplikasi Jadwal Pelajaran =>>

Masker Kain Anti Virus - IID 2022

<<= Masker Kain Anti Virus =>>

Aplikasi Bel Sekolah - IID 2022 | KIJB 2022

<<= Aplikasi Bel Sekolah =>>

Aplikasi Bel Sekolah - IID 2022 | KIJB 2022

<<= Aplikasi Bel Sekolah =>>

Membuat Iklan Layanan Masyarakat


<<= Membuat Iklan Layanan Masyarakat =>>

Postingan Populer

Label

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts